20/04/2022
NGOPI LUWAK® KPw BANK INDONESIA DIY & YEWI BATCH #2
Assalamu’alaikum Wr Wb
Peran Bank Syariah sebagai LKS PWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang) dalam sistem administrasi & pengelolaan wakaf uang sangat sentral dan penting sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan perwakafan di Indonesia.
Bank Syariah sebagai LKS PWU juga menjadi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Uang (PPAIWU) & diberikan mandat untuk melakukan pengelolaan wakaf uang sesuai dengan Pasal 48 PP 42/2006 akan membuat Bank Syariah sebagai LKS PWU memiliki Competitive Advantage dan Socio-Economic Impact yang luar biasa.
Dapatkan informasi lengkap tentang Wakaf Uang dalam Transformasi Perbankan Syariah dalam NGOPI LUWAK® – Ngobrol Filantropi Literasi Wakaf Kontemporer yang diselenggarakan oleh KPw Bank Indonesia DIY & Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia pada,
Hari/Tgl : Jumat, 22 April 2022
Jam : 09.00 – 11.30 WIB (On Time)
Via : Zoom Cloud Meeting
Narasumber :
Bpk. FARID FALETEHAN
Deputi Direktur Pengembangan Perbankan Syariah
Direktorat Pengaturan & Perizinan Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dapatkan Link Zoom melalui pendaftaran dengan Klik :
http://bit.ly/ngopiluwakbi2
Terbuka untuk Umum & Silahkan mengajak rekan – rekan anda dalam webinar ini.
Bagi pendaftar melalui link di atas akan mendapatkan fasilitas berupa :
a. Modul Materi dari Narasumber
b. e-Certificate Bank Indonesia
c. Doorprize Eksklusif (peserta terpilih)
Wassalamu’alaikum Wr Wb
www.yewi.or.id